Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2018

PRINSIP-PRINSIP DASAR BERMUAMALAT

Satu ciri ajaran Islam adalah aturannya yang universal mencakup seluruh bidang kehidupan, termasuk mualamat, yaitu hubungan sesama manusia, baik dalam hal politik kenegaraan, sosial-ekonomi, hingga hukum (pidana dan perdata).  Kini, istilah muamalat mengalami reduksi dan perubahan dalam pemakaiannya sehari-hari, sehingga identik dengan bidang ekonomi dan bisnis (kehartabendaan / al-muamalat al-maliyah ), karena di sinilah terjadi peristiwa pertukaran dan pemindahan kepemilikan harta sebagai kebutuhan utama (primer) manusia yang harus terpenuhi.  Hal tersebut disampaikan oleh Mukhlis Rahmanto, Lc., MA, Anggota Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam acara 'Kajian Pimpinan' yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sragen, Sabtu malam (27/1/2018) di Masjid Al-Fattah, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen.  Menurut Sekretaris PDM Sragen, Dodok Sartono, kegiatan kajian diikuti sekitar 300 orang terdiri dari unsur Pimpin

KARENA KITA BUTUH ALLAH, MAKA ….

Di dalam Al-Qur’an, surat Adz-Dzariyat [51] : 56, Allah swt. berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”  Beribadah, dengan demikian, merupakan misi kehidupan umat manusia (M. Anis Matta, 2006). Ibadah, secara harfiah, adalah ketundukan dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah. Maka, makna yang paling hakiki dari ibadah adalah menjadikan semua gerak kita, baik gerak fisik maupun gerak jiwa dan pikiran, senantiasa mengarah kepada apa yang dicintai dan diridlai oleh Allah swt. Kemudian, dalam makna itu, ibadah mencakup seluruh gerak, dalam segenap ruang dan waktu kehidupan kita. Hasilnya, seluruh pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan, baik ketika kita hanya berhubungan dengan Allah ( ibadah mahdhah ) maupun ketika berhubungan dengan sesama manusia dan lingkungan ( ibadah ghairu mahdhah ), semuanya hanya bergerak menuju satu titik : Allah swt.  Begitulah akhirnya, kita berikrar dengan sadar, “Katakanlah, ‘Ses

Membingungkan

Sejarah menyematkan peran mereka Sebagai pewaris Nabi untuk menjaga kemurnian risalah agama Pemikiran dan ketegasan sikap mengejawantahkan ilmunya Yang harus berhadapan dengan tirani kekuasaan Hingga berujung masuk penjara dan kematian Menjadi teladan bagi umat dan rujukan dunia Zaman telah berubah Sebagian mereka kini membingungkan umat Mereka tampil mentereng di stasiun televisi Membungkus pesan ayat suci Menghadirkan tawa sebagai hiburan Atau menjadi sumber berita di media masa Mengumbar dalil sebagai ahli   agama Tetapi sejatinya sekadar cari sensasi Agar bisa seperti selebriti Menggapai ketenaran dan meraup pundi-pundi Sementara di tempat lain Demi meraih kedudukan sesaat Mereka rela jadi tukang stempel penguasa Kebijakan apapun dari sang majikan Dikemas dengan dalil agama untuk membelanya Menjejalkan opini yang mereka buat Meski berisi kemungkaran, penyesatan dan kebusukan  Membingungkan! Suparto  Ilustrasi, sumber: www

Lingkungan Kerja Yang Nyaman

Ada beberapa pandangan mengenai lingkungan kerja.  Menurut EC. Alex Nitisemito (1980), lingkungan kerja   adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja dan dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan. Dengan kata lain, lingkungan kerja mencakup sekitar tempat kerja pada saat tenaga kerja melakukan kegiatan pekerjaan. Lingkungan kerja menurut Alex Nitisemito tersebut lebih dititikberatkan pada keadaan fisik tempat bekerja. Sebetulnya lingkungan kerja dapat meliputi lingkungan fisik kerja dan lingkungan non fisik. Sebab walaupun lingkungan fisiknya baik, tetapi para karyawannya dalam kondisi tidak tenang, saling curiga, tidak percaya dan saling menghujat, dapat dipastikan karyawan dalam bekerja tidak akan bersemangat. Oleh karena itu agar para karyawannya lebih bersemangat, baik lingkungan kerja fisik maupun non fisik harus diperhatikan. Misalnya para karyawan harus dapat saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing karyawan yang

Mengelola Humas Pemda

PENGANTAR }   Di era otonomi dan reformasi, Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum ( public service ). }   Disamping itu, juga dituntut lebih transparan dalam pengelolaan pemerintahan, dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan ( accountable ). Langkah yang dilakukan dengan mempertimbangkan: }   Pola perubahan birokrasi dari dilayani menjadi pelayanan masyarakat, termasuk layanan informasi }   Perilaku masyarakat sebagai dampak perkembangan teknologi informasi. }   Pola perubahan pelayanan kepada media massa yang lebih aktif dan intensif. }   Sejalan dengan tumbuhnya isu dan tuntutan Good Governance maka Pemda harus mengembangkan keterbukaan atau transparansi dalam segala bidang. Good governance yang semula hanya tntutan masyarakat dijadikan tekad seluruh elemen, dari pemerintah, swasta maupun masyarakat. }   Untuk mendukung dan terwujudnya tuntutan tersebut, peran Hubungan Masyar